Pencuri TBS Sawit di PTPN V Sei Berlian Ditangkap


Pekanbaru (SIB)
                Petugas keamanan PTPN V Kebun Sei Berlian Kabupaten Kampar Provinsi Riau menangkap TN (36), warga Tran 100 Desa Muara Intan Kecamatan Tapung Hulu Kampar, Rabu (13/4), karena tertangkap tangan melangsir tandan buah segar kelapa sawit menuju keluar areal perkebunan tersebut.
                Sotarduga Sitanggang (43), karyawan perkebunan tersebut, kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Tapung Hulu, sekaligus menyerahkan tersangka berikut sejumlah barang bukti yakni sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi dan enam tandan buah kelapa sawit.
                Dalam laporannya ke polisi, Sitanggang menyebutkan kronologis kejadian tersebut berawal saat ia pada Rabu sore sekitar pukul 18.00 WIB mendapat laporan dari Poniman (36) dan Daniel Napitupulu (40), keduanya anggotanya, bahwa telah terjadi pencurian buah kelapa sawit di Blok E IV Afdeling IV Kebun Sei Berlian itu.  Pencurian itu diketahui Poniman dan Napitupulu saat keduanya melakukan patroli rutin di areal Afdeling IV Sei Berlian.
                Para petugas keamanan kemudian menangkap tangan tersangka TN yang sedang melangsir buah kelapa sawit. 
                Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/4) di Pekanbaru, membenarkan.  “Kasusnya pencurian dan sudah ditangani petugas,” ujarnya.  (F05)
 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perayaan Natal Lansia PGI Se-Provinsi Riau di HKBP Maranatha Pekanbaru Penuh Sukacita

BPP Mamre GBKP Puji Pengurus Klasis Riau-Sumbar yang Teratur Gelar RPL