Perda Terbaik

Perda Kota Pekanbaru Terpilih Sebagai Perda Terbaik dalam Anugerah Nawacita Legislasi Kemenkumham 2016

Pekanbaru (SIB)
                Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 9 Tahun 2014  tentang pengelolaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan  terpilih sebagai Perda terbaik pertama untuk tingkat kabupaten/kota di Indonesia.  Wali Kota Pekanbaru H Firdaus menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tersebut, Jumat (24/6) dalam acara Anugerah Nawacita Legislasi 2016 di Hotel Mercure Ancol Jakarta.
                “Pekanbaru bersama 4 Kabupaten/Kota lainnya di Indonesia  yaitu Bulungan Kaltim, Sorong,  Papua, dan Polewali Sulawesi ditetapkan sebagai nominasi terbaik yang pada akhirnya Pekanbaru terpilih sebagai terbaik pertama, yaitu melalui Perda No 9 Tahun 2014,’’ ujar Kepala Bagian Hukum Setda Kota Pekanbaru Syamsuir.
                Penghargaan yang diraih Pemko Pekanbaru tersebut adalah hasil evaluasi dari tim khusus dari Kementrian Hukum dan HAM  terhadap seluruh Perda yang diproduk oleh pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota seindonesia, katanya.
                Wali kota Pekanbaru seusai menerima penghargaan tersebut menjelaskan bahwa menurut catatan tim evaluasi dan penilai nasional, Perda No 9 Tahun 2014 yang dibuat oleh Pemko dan DPRD Kota Pekanbaru dinilai sebagai terbaik pertama karena sudah mengakomodir berbagai aspek.
                “Perda No 9 Tahun 2014 yang kita miliki telah mengakomodir  dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, Nawacita dan Tri Sakti. Nawacita dan Trisakti ini adalah program unggulan Presiden Jokowi.  Salah satu hasil evaluasi yang kita tahu secara nasional  adalah bahwa pemerintah pusat menghapus sekitar 3000 Perda yang dinilai tidak sejalan dengan aturan yang di atasnya,’’  ujarnya.
                Ia menambahkan, setelah Perda tersebut ditetapkan sebagai Perda terbaik di Indonesia, maka sangat diharapkan agar  Perda tersebut bisa benar-benar berjalan dan diterapkan dengan baik dan sebagaimana mestinya.  (F05)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sebulan Berlalu, Kasus Pembunuhan Novalina br Purba Siswi SMAN 1 Sidikalang Belum Terungkap

DIHADIRI LIMA RIBU ORANG, PUNCAK PERAYAAN PESTA JUBILEUM 50 TAHUN GKPPD SUMBUL PENUH SUKACITA

BPP Mamre GBKP Puji Pengurus Klasis Riau-Sumbar yang Teratur Gelar RPL